.PASER - Jembatan Gantung Sungai Lumut yang menghubungkan Desa Paser Belengkong dan beberapa desa lain antaranya Desa Suliliran, Desa Lori dan Desa Laburan Kabupaten Paser Kalimantan Timur tampak rusak dan membahayakan pengendara yang melintas.
Darhan (60Thn) salah satu warga Desa Paser Belengkong yang jumpa awak media indonesiasatu.co.id pada Rabu (26/01/2022) berharap, ada perhatian serius Pemerintah Daerah agar kerusakan diperbaiki hingga tidak membahayakan bagi warga yang melintas
"Apalagi saat melintasnya kayu jembatan masih basah dan malam hari, selain lantai jembatan licin dan gelap, kondisi lantai ulin yang banyak patah dan berlobang juga bisa membahayakan pengendara jika tidak ekstra hati-hati melintas". Tuturnya
Menurut Darhan kerusakan lantai jembatan beralaskan kayu ulin ini sudah lama patah dan berlubang - lubang akibat baut dan besi pengikat lantainya terlepas dan hanya ditambal-tambal sementara.
"Jika kayu tidak diganti utuh dan di-ikat dengan besi dan baut, biasanya tidak pernah bertahan ampai bertahun, dan tambalan akan semakin rawan jika banyak mobil yang melintas. Dalam dua atau tiga bulan, tambalan papan yang dipasang akan lepas dan pecah". Ungkap Darhan.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Terpisah, Kapala Desa Paser Belengkong Muhammad Subhan yang dikonfirmasi awak media indonesiasatu.co.id Kamis (27/01/2022) mengatakan, jembatan tersebut sebelumnya sudah beberapakali dilakukan renovasi, namun tidak maksimal karna hanya bersifat tambal sulam.
"Kami selaku pemerintah Desa Paser Belengkong dan Desa Suliliran di tahun 2017 pernah bersepakat agar jembatan tersebut dipermanenkan dan di setujui Pemerintah Daerah, namun masih terkendala kesiapan keuangan, hingga belum terealisasi". Kata Subhan
Lebih lanjut Subhan berharap kedepan ada angaran yang disediakan untuk pembuatan jembatan yang permanen sebagai gantinya. Mengingat pengguna jembatan tersebut selain dari Desa Paser Belengkong dan Desa Suliliran, juga dimanfaatkan oleh beberapa desa lainnya seperti Desa Lori dan Desa Laburan. (Hendra*)